Selasa, 28 Oktober 2008

Naskah Pidato - Sesepuh Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia


Naskah Pidato
Sesepuh Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia
Bapak Budi Suroso


Dalam Sarasehan Kebangsaan di Bandungan Kab. Semarang
Dalam Rangka Peringatan
Proklamasi Kemerdekaan Tanggal 17 Agustus 2008

Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia

Sekretariat Jl. Cempaka Sari
No. 5 Rt. 08 Rw. VIII
Butuh Salatiga
Tlpn. 0298313243
Website : http://www.kpkri.co.cc
Email : kpkri1945@gmail.com



NASKAH SAMBUTAN
Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Tanggal 17 Agustus 2008
di Bandungan Kabupaten Semarang


Saudara-saudara sekalian !
Pada hari ini kita peringati Moment Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia yang sangat Mulia yaitu Diproklamasikannya Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Suatu Pernyataan Berdirinya Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu dan Berdaulat.
Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang sudah Melepaskan Diri dari Berbagai Belenggu Penjajahan. Dan pada saat ini pula Bangsa Indonesia menyatakan bahwa Tanah Air Indonesia sudah tidak ada lagi Penjajahan.

Negara Indonesia Merdeka yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, 63 tahun yang lalu itu adalah Produk dari Perjuangan Bangsa Indonesia Sendiri tanpa Bantuan dari Siapapun. Suatu Perjuangan yang Radikal Revolusioner, Menang atau Kalah, Merdeka atau Mati, Pantang Menyerah, Pantang Kompromi.
Bangsa Indonesia Berjuang Mati-matian Merebut Kedaulatan atas Tanah Airnya itu dengan Tangan Sendiri, dengan Korbanan Harta Benda dan Jiwa Raganya Sendiri.
Mengapa ada Penyerahan Kedaulatan ?
Ini adalah Rekayasa Politik Sekutu didalam memainkan Skenario Penjajahan Politiknya.
Mengapa didalam Teks Proklamasi ada embel-embel Hal-hal yang Mengenai Pemindahan Kekuasaan ?

Inipun merupakan Akal-akalannya Kaum Sekutu dengan Orang-orang Kolaborator Bangsa Indonesia yang dengan tawaran uang dan kekuasaan sampai hati menjual nusa dan bangsanya sendiri.
Saudara-saudara sekalian !
Sudah 63 tahun kita menyatakan Kemerdekaan dan sudah 63 kali kita peringati Hari Keramat itu.

Tetapi ! Sudah 63 tahun juga kita menjalani hidup Dinegeri Tercinta Indonesia ini sebagai Bangsa yang tidak mau Mengerti Sejarah Perjuangan Bangsanya.
Hidup sebagai Bangsa yang Masa Bodoh, sebagai Bangsa yang tidak Ambil Pusing Terhadap Perilaku para Elite Politik Didalam Menodai Harga Diri Bangsanya, Memutar Balikkan Sejarah Perjuangan Luhur Bangsa demi Uang dan Kekuasaan.
Mereka memilih tawaran uang dan kekuasaan daripada mencintai Tanah Airnya.
Coba lihat ! Tanggal 17 Agustus 1945, kita Bangsa Indonesia menyatakan Kemerdekaan dan Mendirikan Negara Indonesia dengan Konstitusi Undang Undang Dasar 1945 dan Dasar Negara Pancasila.

Nah ! Setelah membentuk Pemerintahan Mengapa Undang Undang Dasar 1945 tidak Dipakai Sebagai Landasan Penataan Negara ?
Mengapa Didalam Penyelenggaraan Negara Memakai Tata Cara Liberalis Negara-negara Barat ?
Dan lebih terang-terangan lagi setelah dibentuknya Multi Partai dan kemudian dibentuknya Badan Konstituante yang bertugas membuat Undang Undang Dasar Negara Indonesia.
Bukankah ini merupakan Pengkhianatan Negara ?
Siapakah yang Harus Bertanggung Jawab ?

Saudara-saudara sekalian !
Kalau masalah ini tidak segera kita bedah maka berarti kita membiarkan anak cucu kita menanggung beban noda hitam sebagai Penyakit Turunan Jiwa Pengkhianatan.
Dan dengan demikian tidak mungkin akan terujud Idealisme Luhur kita untuk membangun Dunia Baru yang bersih dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Dan Bangsa Indonesia yang Berjiwa Besar akan berubah menjadi Bangsa Pengkhianat sebagai Bangsa yang Hina Dina Diantara Bangsa-bangsa.
Nah ! Saudara-saudaraku sekalian
Marilah kita tunjukkan kepada anak cucu kita bahwa sebetulnya Bangsa Indonesia ini adalah Bangsa yang Berjiwa Besar, Bangsa yang
Berbudi Luhur, Bangsa Pejuang yang Patriotik, Bangsa yang Cinta Damai, Bangsa yang Beridealisme Tinggi.

Untuk ini marilah kita ajak menengok kebelakang, kita ajak memperhatikan Tonggak-tonggak Sejarah Perjuangan Bangsanya, dengan memperhatikan Produk produk Perjuangan Bangsa Indonesia yang amat sangat Berharga Tinggi bagi Kehidupan Bangsa Indonesia dan bagi Bangsa-bangsa Dimuka Bumi ini.

Tumbuhnya Kesadaran Nasional
Bangsa Indonesia Sebelum Kemerdekaan terdiri dari Bangsa-¬bangsa Kesukuan dan Tanah Air Indonesia terdiri dari Tanah Air Kesukuan.
Orang-orang Bangsa Lain masuk ke Indonesia mencari rejeki dan kemudian Mendirikan Koloni dan yang kemudian menguasai daerah kolonial itu sebagai Kekuasaaan Kolonialnya.

Sementara mereka datang dengan baik-baik. Tetapi setelah betah di Indonesia mereka Memaksa, Menindas dan Merampas Kekayaan Rejekinya Bangsa Indonesia.
Beratus tahun lamanya Kaum Kesukuan Mengadakan Perlawanan dengan Orang-orang Bangsa Lain yang masuk ke Indonesia itu tadi yang kemudian kita sebut sebagai Bangsa Penjajah.

Diantara sekian banyak Orang-orang Bangsa Lain yang menjajah Indonesia itu, orang-orang Kompeni Bangsa Belandalah yang berkuasa dan mendirikan Pemerintahan Kolonial di Indonesia.
Ratusan tahun kita dijajah dan ditindas oleh kekuasaan Pemerintahan Kaum Kolonial Belanda.

Bangsa Indonesia Hidup Menderita, tidak ada Ketenteraman, Hidup Miskin, tidak ada Jaminan Kesejahteraan Hidup Lahir maupun Batin.
Ratusan Tahun Hidup Tertindas dan Terjajah oleh Orang-orang Bangsa Lain.

Saudara-saudara sekalian !
Kondisi kehidupan semacam inilah yang menumbuhkan suatu kesadaran yaitu Kesadaran Bangsa Indonesia bahwa Negerinya itu Terjajah. Dijajah oleh Orang Bangsa Lain dengan Perilaku yang tidak Kenal Perikemanusiaan.
Dengan tumbuhnya Kesadaran Nasional inilah kemudian membangkitkan Semangat Nasional yaitu Semangat untuk Berjuang Melawan Penjajahan Kolonial Bangsa Belanda. Suatu Perjuangan untuk Merebut Kembali Kedaulatan atas Tanah Air Indonesia.
Suatu Perjuangan Luhur Bangsa yang sudah Ratusan Tahun tidak Ada Kemerdekaan Hidup Dinegerinya Sendiri. Tidak Ada Kebebasan Didalam Menikmati Rejeki Hasil Buminya Sendiri dan tidak Ada Kebebasan Memeluk Agamanya Sendiri yaitu suatu Agama Asli Warisan para Leluhurnya Sendiri.

Kondisi kehidupan Bangsa Indonesia yang terhina sebagai Bangsa Pemeluk Agama Sesat, sebagai Bangsa Penyembah Berhala, Bangsa yang Animisme Memeluk Agama Setan.
Suatu Penghinaan yang sangat Menyakitkan Jiwa Bangsa Indonesia yang sedang Dilanda Penderitaan inilah yang menyebabkan tumbuhnya Kebangkitan Nasional. Bangkit untuk Segera Lepas dari Berbagai Belenggu Penjajahan Kolonial Belanda, Bangkit untuk Merebut Kembali Kemerdekaannya, suatu Kemerdekaan untuk Mengatur Negerinya Sendiri, Merdeka Didalam Ekonominya Sendiri, Merdeka Menjalankan Perpolitikkannya Sendiri dun Merdeka Didalam Memeluk Agamanya Sendiri.

Nah ! Saudara-saudara sekalian
Dengan tumbuhnya Kesadaran Nasional maka tumbuhlah Semangat Nasional yaitu Semangat Perjuangan untuk Merebut Kembali Kemerdekaan yang telah Dirampas oleh Orang-orang Kolonial.
Suatu Kemerdekaan untuk Membangun Negerinya Sendiri tanpa Campur Tangannya Bangsa Lain. Suatu Kemerdekaan yang Dicita-citakan oleh Setiap Bangsa Dimuka Bumi ini yang Menghendaki Hidup Berbangsa, Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan dan Penindasan Bangsa oleh Bangsa Lain.

Bangkitnya Semangat Nasional, Bangkitnya Jiwa Bangsa Indonesia yang Ratusan Tahun Ditindas dan Dijajah oleh Bangsa Lain, Ratusan Tahun Dihina Orang sebagai Bangsa Penyembah Berhala.
Dan tumbuhlah suatu rasa Marah Semarah-marahnya. Tumbuhlah suatu rasa Dendam Kesumat yang Membakar Jiwa Bangsa yang sedang Dilanda Penderitaan yang sangat Panjang.
Maka Berkobarlah Api Semangat Perjuangan Bangsa Indonesia, maka Bangkitlah Bangsa ini dari Tidur Lelap, Bangkitlah dari Kemasa Bodohan.

Maka Berdirilah dengan Melingkiskan Lengan Baju, dengan Mata Berapi-api Menatap Kedepan Melihat Bangsanya yang Compang-camping, dengan Muka Pucat Pasi dipaksa oleh Bangsa Kolonial didalam menjalankan Kerja Paksa, menj alankan Rody dengan Siksaan Lahir dan Batin.
Kobaran Api yang nan tak Kunjung Padam Membara Dilubuk Had Bangsa Indonesia.
Bangkit ! Bangkit ! Dan Bangkitlah Segenap Bangsa Kesukuan ! Memadu Tekad untuk Bersatu Padu Melawan Penjajahan Dimuka Bumi Indonesia Tercinta ini.
Merdeka ! Merdeka ! Dan Merdekalah Indonesia Rayaku
Inilah Pekik Merdeka yang pertama kali untuk membuka Pintu Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Pada saat inilah yang kemudian kita canangkan sebagai Moment Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, yang kita sebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Bangkitlah Bangsaku ! Bangkitlah Negeriku !
Mulailah Perjuangan Kemerdekaan !!!
Holobis Kuntul Baris ! Bersatu Raganya ! Bersatu Jiwanya !
Ringan sama Dijinjing ! Berat sama Dipikul !
Bersatu didalam Kesatuan Kehendak yaitu Merebut Kedaulatan Atas Tanah Air Indonesia dan kemudian Mendirikan Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu dan Berdaulat.
Bersatu didalam Kesatuan Pikiran didalam Menyusun suatu Metode Perjuangan yang kemudian kita sebut sebagai Kesatuan Ideologi yaitu Ideologi Nasional.
Bersatu didalam Kesatuan Idealisme didalam Mewujudkan Terbentuknya suatu Negara Indonesia kalau Indonesia nanti Merdeka yaitu Susunan Masyarakat Bangsa yang Terselenggara Kehidupan Bangsa Indonesia yang Sejahtera Lahir Batinnya, Terujudnya Masyarakat yang Tenteram dengan tidak Adanya Peperangan dan Penindasan Bangsa oleh Bangsa Lain. Dan Penindasan oleh Kekuasaan Bangsanya Sendiri.

Jelaslah disitu bahwa Moment Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia, Hari Kebangkitan Nasional itu telah melahirkan Kesatuan Lahir dan Batin untuk Bersama-sama Berjuang dengan Asas dan Tujuan yang Sama, dengan Konsep Perjuangan yang Sama, dengan Tekad yang Sama pula.

Pendek kata ! Moment Sejarah Kebangkitan Nasional melahirkan Persatuan Nasional yang Kokoh Kuat sebagai Modal Utama dari pada Perjuangan Kemerdekaan.
Atau dengan kalimat lain bahwa Persatuan Nasional itu adalah Produk dari Perjuangan Bangsa Indonesia Sendiri.

Saudara-saudara sekalian !
Dengan Semangat Persatuan Nasional ini maka Perjuangan Kemerdekaan makin Gencar, Semangat Patriotisme makin Berkobar-kobar maka tumbuhlah suatu Idealisme yang sangat Mulia yaitu berkumpullah Leader-leader Kesukuan dari Berbagai Suku Diseluruh Tanah Air Indonesia ini Membuka Konggres Pemuda yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan Kesepakatan yaitu :

1. Menyatukan Tanah Air Kesukuan menjadi Satu Tanah Air yaitu Tanah Air Indonesia.
2. Menyatukan Bangsa Kesukuan menjadi Satu Bangsa yaitu Bangsa Indonesia.
3. Dan mensepakati Bahasa Melayu menjadi Kesatuan Bahasa yaitu Bahasa Indonesia.

Ketiga Pokok Kesepakatan inilah yang kemudian kita sebut sebagai Bhineka Tunggal Ika.
Dan Bhineka Tunggal Ika ini kemudian kita angkat menjadi Filosofi Pemersatu Bangsa.
Jadi jelaslah sudah bahwa Persatuan Nasional yaitu Bersatunya Lahir dan Batinnya Bangsa Indonesia itu Terlahir Ditengah-tengah Kancah Perjuangan Kemerdekaan.
Dan jelaslah pula bahwa Bhineka Tunggal Ika itu Bukanlah Warisan tetapi Hasil Jerih Payah Bangsa Indonesia Didalam Perjuangan yang sangat Panjang dengan Pengorbanan Segala yang Dipunyai dalam Bentuk Harta Benda dan Jiwa Raga.
Setelah terbentuknya Persatuan Nasional ini maka Idealisme Nasional Berkembang dan disaat berikutnya maka tumbuhlah ide untuk membuat Dasar Negara Indonesia kalau nanti Indonesia Merdeka.

Tidak selang lama maka Bung Karno berhasil menuangkan pikirannya didalam suatu Naskah Dasar Negara Indonesia Merdeka yang beliau namakan Tri Sila.

1. Sila pertama : Sosio Nasionalisme
Sosio artinya Sosial yaitu Masyarakat.
Nation artinya Bangsa yaitu Bangsa Indonesia.
dan Isme adalah Suatu Paham yaitu Idealisme yang Diyakini Kebenarannya dan Diluhurkan oleh Bangsa Indonesia dan akan Diujudkan Selama Hayat masih Dikandung Badan.
Jadi Sosio Nasionalisme itu adalah Pahamnya Bangsa Indonesia.
2. Sila kedua : Sosio Demokrasi
Sosio Demokrasi dimaksud adalah Kekuasaan Pemerintahan Negara Indonesia itu Ada Ditangan Rakyat Indonesia Secara Keseluruhan tanpa Pandang Bulu dan tidak Adanya Diskriminasi Orang perorang atau Golongan pergolongan.
3. Sila ketiga : Ketuhanan

Sila ketiga ini terdiri dari 2 aspek :

a. Sila Ketuhanan Dibidang Keimanan yaitu Kepercayaan Bangsa Indonesia Terhadap Keberadaan Tuhan Pencipta Semesta Alam bahwa Bangsa Indonesia dan Bangsa-bangsa Diseluruh Muka Bumi ini Ada karena Kuasa Tuhan. Dan bahwa Tanah Air Indonesia dan Tanah Air Bangsa-bangsa ini Diciptakan untuk Dipergunakan bagi Bangsa Indonesia dan Bangsa-bangsa untuk Sarana Hidupnya Masing¬masing.
Dan Didalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945 Bangsa Indonesia Mengakui bahwa Kemerdekaan yang Diperoleh atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

b. Sila Ketuhanan Dibidang Filsafat atau Pandangan Hidup Bagi Bangsa Indonesia dan Bagi Bangsa-bangsa sebagai Landasan Pandang dan Keilmuan.
Landasan Pandang yaitu Memandang Segala Sesuatu yang Ada dan yang Keberadaannya atas Kuasa Tuhan yang Kelihatan dan yang tidak Kelihatan. Dan yang bisa Dirangsang oleh Panca Indera dan yang tidak Terangsang oleh Panca Indera. Dan Bersifat Lahir maupun Batin yang Berada Didalam Alam Semesta dan pada Dirinya Manusia. Pandangan Hidup Man usia yang Bertujuan untuk Mengerti dan Memahami Segala Sesuatu dengan Segala Hal Ihwal yang Bersifat Metafisika yaitu Fenomenal yang Terkandung Didalamnya sebagai Ujud Kemaha Kuasaan Tuhan Didalam Menciptakan Segala Sesuatu Dialam Semesta ini.
Saudara - saudara sekalian !
Tuangan Pikiran Bung Karno yang dikenal dengan Tri Sila ini dijabarkan didalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 didalam rapat BPUPKI dan yang secara aklamasi diterima sebagai Dasar Negara Indonesia kalau nanti Indonesia Merdeka.

Sila Pertama : Sosio Nasionalisme dijabarkan menjadi 2 sila yaitu: Nasionalisme dan Internasionalisme.
Sila Kedua : Sosio Demokrasi dijabarkan menjadi 2 sila yaitu : Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi.
Jadi Tri Sila kemudian dirubah dengan Pancasila.
Dan setelah itu karena makin berkembang Idealisme Nasional maka muncullah konsepsi-konsepsi baru tentang Berbagai Kelengkapan Berdirinya Suatu Negara.

Maka dibuatlah :
Bendera Kebangsaan Indonesia yaitu Bendera Merah Putih sebagai Lambang Tuangan Jiwa Bangsa Indonesia yang Patriotik, Pantang Menyerah, Pantang Kompromi dan Didasari oleh Kehendak Luhur Berjuang Merebut Kembali Kedaulatan atas Tanah Airnya.
Disusunlah Lagu Kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya sebagai Luapan Kebanggaan Bertanah Air Indonesia.

Lambang Garuda Pancasila menggambarkan Gagah Perkasanya Patriot¬-patriot Indonesia Didalam Berjuang Merebut Kemerdekaan, Kokoh Kuat Di dalam Mempertahankan Bhineka Tunggal Ika sebagai T'ilosofi Pemersatu Bangsa dan sebagai Sosok Satria Bangsa yang Berjiwa Pancasila yang Setiap Saat Siap Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah Mendekati Tercapainya Perjuangan Didalam 1Ylerebut Kemerdekaan maka disusunlah Rancangan ZJndang tlndang Dasar Negara Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila sebagai Konstitusi Negara.
Nah ! Saudara-saudara sekalian
Disini jelaslah bahwa Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah Deklarasi Berdirinya Negara Indonesia yang Merdcka, Bersatu dan Berdaulat dengan Konstitusi Negara tTndang Undang Dasar 1945 yang Berdasarkan Pancasila, Lengkap dengan Prasarana Kelengkapan Berdirinya suatu Negara dan semua Prasarana Berdirinya Negara Indonesia ini adalah Produk dari Perjuangan Bangsa Indonesia Sendiri.

Nah ! Jelaslah pula bahwa adanya bermacam-macam Perjanjian dan Penyerahan Kedaulatan itu semua merupakan Skenario Politik Sekutu didalam menancapkan Penjajahan Politiknya di Indonesia.
Saudara-saudara sekalian !
Saya kira cukup sekian ! Dan kami berharap agar naskah ini disebar luaskan Khususnya kepada Anak-anak Muda Kita sebagai Penerus Perjuangan Bangsa.
Dirgahayu Indanesiaku !
Merdeka !






Dialog Interaktif
Sesepuh Forum Kajian Pancasila dan Ketatanegaraan Indonesia
Dengan Bapak Budi Suroso



Dalam Sarasehan Kebangsaan

Tanggal 17 Agustus – 5 Oktober 2008

di Bandungan Kab. Semarang








Pertanyaan :

◘ Indonesia sebelumnya dijajah oleh Penjajahan Kotonial Belanda dan Fasisme Jepang. Sekarang ini Indonesia dijajah oleh Penjajahan Politik Sekutu. Mohon penjelasan tentang Penjajahan Politik ?

Penjelasan :
◘ Kita ini bicara masalah Indonesia sekarang. Kemarin kita ini menghadapi dua penjajahan yaitu Penjajahan Kolonial Belanda dan Fasisme Jepang. Setelah kita lepas dari dua penjajahan itu kemudian kita menyatakan bahwa Indonesia telah Merdeka.
Setelah itu kemudian kita dijajah oleh Penjajahan Potitik Sekutu. Mengapa Kita Sebut sebagai Penjajahan Politik ? Sebab yang dijajah itu Sistem Ketata Negaraan Indonesia. Karena itu Undang Undang Dasar 1945 tidak Dipakai sebagai Sistem Penataan dan Penyelenggaraan Negara. Tetapi sistem yang dipakai adalah Sistem Liberalis.
Ini Sistem Liberalis Dibidang Politik dan Ekonomi. Sistem Liberalisasi Politik dinyatakan dengan dibentuknya Multi Partai dengan Demokrasi Liberalnya.
Penjajahan Politik Sekutu ini mencakup penjajahan semua aspek kehidupan bangsa. Karena itu kita sebut sebagai Penjajahan Multi Kompleks. Semua bangsa didunia ini sekarang sudah terjajah semua dengan Penjajahan Multi Kompleks. Inilah yang disebut dengan Penjajahan Global.

Tidak ada satu bangsapun yang tidak terjajah. Jadi sampai sekarang ini Penjajahan Politik itu masih Berlaku untuk Semua Bangsa Dimuka Bumi ini Termasuk Di Indonesia. Itulah Fenjajahan di Indonesia.


Pertanyaan :
◘ Didalam Konstitusi Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang Berkedaulatan Rakyat. Mohon dijelaskan tentang Kedaulatan Rakyat ?

Penjelasan :
◘ Secara histori Kedaulatan atas Tanah Air Indonesia itu adalah Produk dari Perjuangan Rakyat dari Berbagai Suku Diseluruh Tanah Air. Jadi Berdirinya Negara Indonesia itu karena adanya Kedaulatan Rakyat.
Atau dengan kata lain Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu atas Kedaulatan Rakyat.
Ini berarti pula bahwa yang Berdaulat atas Tanah Air Indonesia itu adalah Seluruh Rakyat Indonesia.

Nah ! Sekarang yang periu ditanyakan adalah Apakah Sekarang ini Rakyat Indonesia Masih Berdaulat atas Tanah Airnya ?
Sejak dibentuknya Multi Partai sampai saat ini Kedautatan Rakyat itu telah berubah menjadi Kedaulatan Partai -partai Politik Liberal. Didalam perebutan kekuasaan, partai yang menang itulah yang berkuasa.

Inilah ujud dari Penjajahan Politik Liberal oleh Kaum Sekutu dengan Sistem Penjajahan Politik Modernnya yang dilakukan oleh orang¬orang Kolaboratornya Bangsa Indonesia. Yaitu Bangsamu Sendiri yang Memberatkan Uang dan Tawaran Kekuasaan dari pada Keeintaannya Terhadap Bangsa dan Tanah Airnya.

Pertanyaan :
◘ Didalam kancah Perjuangan Bangsa Indonesia adalah untuk mendapatkan Kemerdekaan. Apakah makna Kemerdekaan sebagai Asas Perjuangan Bangsa Indonesia dan makna Kemerdekaan dalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945?
Kemudian apakah makna Kemerdekaan didalam Pasal 28 dan Pasal 29 Undang Undang Dasar 1945, mohon penjelasan ?

Penjelasan :
◘ Arti Kemerdekaan didalam Perjuangan Kemerdekaan Bangsa yaitu Indonesia telah Berhasil Melepaskan Diri dari Berbagai Belenggu Penjajahan dan Penindasan. Dengan bahasa lain Bangsa Indonesia telah Mendapatkan Kemerdekaannya dan kemudian Mendirikan Negara Indonesia Merdeka.
Arti Kemerdekaan didalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945 yaitu Bersamaan dengan ini maka. Diamanatkan bagi Bangsa-bangsa Diseluruh Mukar Bumi ini bahwa Kemerdekaan itu adalah Hak Segala Bangsa maka Bangsa Indonesia Mengajak Bangsa-bangsa Didunia untuk Bersama-sama Melepaskan Diri dari Berbagai Belenggu Penjajahan dan Penindasan Bangsa Lain.

◘ Makna Kemerdekaan didalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 yaitu Undang Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi merupakan Sumber Moralitas Bangsa Indonesia. Jadi Baik dan Buruk Perilaku, Benar dan tidak Benar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bagi Bangsa Indonesia itu harus Terpimpin yaitu Terpimpin oleh Amanat Konstitusi.
Didalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 Negara Memberikan Kebebasan dan Kemerdekaan kepada Setiap Warga Negara untuk Berserikat, Berkumpul, Mengeluarkan Pendapat Lisan maupun Tertulis. Kemerdekaan dan Kebebasan yang dimaksud adalah Kebebasan suatu Bangsa artinya Kebebasan dan Kemerdekaan Yang Terpimpin oleh Amanat Konstitusi yaitu Kebebasan Yang Mengarah kepada Terujudnya Amanat Penderitaan Rakyat.
Suatu Amanat yang bisa Mewujudkan Terciptanya Kesejahteraan dan Batin, yang bisa Mewujudkan Bangsa, yang bisa Mewujudkan Adil
bisa Mewujudkan Pengayoman bagi Keselamatan Masyarakat Bangsa dan Keselamatan Tanah Air Indonesia.

Amanat Penderitaan Rakyat inilah yang Menunjukkan Arah bagi Semua Kegiatan Sosial bagi Semua Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Kegiatan Sosial Politik. Jelaslah bahwa Kemerdekaan didalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan bagi Setiap Warga Negara harus Mengarah kepada Terujudnya Amanat Penderitaan Rakyat.

Makna Kemerdekaan didalam Pasal 29 Undang Undang Dasar 1945 yaitu Kemerdekaan dan Kebebasan yang Diberikan oleh Negara kepada Setiap Warga Negara itupun Merupakan Kebebasan dan Kemerdekaan Terpimpin. Bukan Kemerdekaan Individual.
Nah ! Untuk penjelasan ini maka Harus Dijawab Dulu Undang Undang Dasar itu Undang Undang Dasarnya Siapa ?
Jawabnya Undang Undang Dasar 1945 itu adalah Undang Undang Dasarnya Bangsa Indonesia. Jelaslah bahwa Bab-bab yang Terkandung Didalam Undang Undang Dasar itu adalah Bab-babnya Bangsa Indonesia. Kalau berbicara Bab Agama adalah Bab Agama Indonesia. Jadi Kemerdekaan dan Kebebasan yang Diberikan oleh Negara itu Kebebasan Memilih Agama yang Diyakininya yaitu Agama Indonesia. Agama Indonesia itu adalah Agama-agama Kesukuan yang bermacam-macam, yang sudah menjadi pelukan bagi Bangsa-bangsa Kesukuan sebagai Agama Warisan para Leluhurnya dan yang Diyakini bahwa Agama ini adalah Anugerah Yang Maha Kuasa.