Saudaraku seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dimanapun
saudara berada. Saudaraku satu Bangsa, satu Tanah Air dan satu Bahasa, Bangsaku Indonesia. Saudaraku satu Darah yaitu Darah Indonesia, satu Daging yaitu Daging Indonesia.
Hai ! Para pemuda, mahasiswa, pelajar Indonesia yang merupakan calon-calon pemimpin bangsa kedepan. Saat ini, hari ini, detik ini tanggal 28 Oktober 2010, detik dimana kita satu tekad akan meneruskan perjuangannya para leluhur pahlawan kusuma bangsa untuk mengujudkan Amanat Penderitaan Rakyat yang belum pernah ujud sampai saat ini. Dengan semangat perjuangan kebangsaan, dengan tetap komitmen terhadap sumpah serapahnya bangsa pejuang yang akan menggilas habis segala bentuk penjajahan dan penindasan dari muka bumi ini karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, tetap akan maju tidak bisa dihalang-halangi “rawe-rawe rantas malang-malang putung” untuk mendapatkan “pembebasan rakyat” suro diro angkoro murko lebur deneng pangastuti.
Sebagai pembukaan sambutlah salam perjuangan rakyat dengan pekik merdeka.
Merdeka ! Merdeka ! Dan sekali merdeka tetap merdeka !
Hari ini kita berkumpul dengan berpijak kepada ibu bumi nusantara dengan landasan yang sama berjati diri sebagai “warga negara” yang merasa diri memiliki kewajiban yang sama yaitu :
l Untuk mengerti dan memahami “hakekat kejiwaan” yang terkandung didalam momen agung perjuangan Bangsa Indonesia yang kita kenal dengan “Hari Sumpah Pemuda” tanggal 28 Oktober 1928.
2 Untuk mengerti dan memahami sejarah perjuangan bangsaku dan untuk menghormati jasa-jasa para leluhur-leluhurku dan para pahlawanku.
3. Untuk menggalang kembali “Persatuan Nasional”, bela negara, memandu Ibu Pertiwi Indonesia dan untuk ikut serta menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saudara-saudaraku seluruh Rakyat Indonesia yang gupita.
Tahun 2010 saat ini sudah 65 tahun Indonesia dinyatakan “Merdeka yang Berkedaulatan Rakyat”, sudah ribuan kali, berpuluh-puluh ribu kali dan bahkan beratus-ratus ribu kali “kata merdeka” menggema diudara Indonesia dan persada bumi jagatnya bangsa-bangsa.
Ada pertanyaan yang harus kita jawab dengan jujur, bersahaja apa
adanya.
“Sudahkah kita seluruh Rakyat Indonesia ini benar-benar lahir batin
sudah merdeka bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan” ?
“Sudahkah seluruh Rakyat Indonesia Berdaulat atas Negara Kesatuan
Republik Indonesia” ?
“Apakah segala kekayaan alam yang terkandung didalam Tanah Air
Indonesia ini termasuk tanah dan airnya benar-benar sudah menjadi
miliknya
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat“ ?
Ayo jawablah ! “Belum” ! Mengapa demikian ?
Kalau kedaulatan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia ditangan
rakyat, lalu sekarang ini “apa saja yang dimiliki Rakyat dan dikuasai oleh
seluruh
Rakyat
Indonesia
yang
sebesar-besarnya
untuk Rakyat” sebab yang disebut negara itu ada tiga unsur yaitu : ada Tanah Air, ada
Bangsa yang menempati, ada Aturan atau Konstitusi Nasional untuk mengatur
kehidupan bersama sebagai Bangsa.
Apakah Tanah Indonesia dikuasai Rakyat ? Apakah Air Indonesia
dimiliki Rakyat ? Jawabannya tidak !
Sebab rakyat itu selama ini kalau tidak membeli tanah maka tidak akan memiliki
tanah untuk mendirikan rumah, kalau tidak membeli air dari perusahaan air
minum maka rakyat tidak minum.
Apakah Hutan Indonesia yang luas dengan segala hasilnya didaulat Rakyat ?
Rakyat hanya mencari ranting-ranting kering untuk memasak saja dipukuli
dan dihukum. “apa tidak terbalik ini lha wong tuannya kok dihukum oleh
abdinya”.
Apakah rakyat memiliki minyak hasil tambang, ada emas. ada tembaga, ada
besi, gas alam dan macam-macam kekayaan bumi dan laut Indonesia ini ?
Kalau jawabannya juga tidak, kemudian “semua itu milik siapa“ ? Itu yang
pertama, Kedaulatan atas Tanah Air beserta segala kekayaan alam yang
terkandung didalamnya.
Yang kedua, Kedaulatan atas semua bidang kehidupan Berbangsa dan
Bernegara.
Ada Politik, Ekonomi, Sosial dan Kebudayaan, ada Pemerintahan, ada Hukum,
ada Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain, ada Tentara, ada Polisi, Satpol PP,
semua itu didaulat oleh siapa ?
Yang ketiga, Kedaulatan atas Konstitusi Nasional Undang-Undang
Dasar 1945 .
Kalau rakyat merasa Berdaulat atas Konstitusi Nasional dan tidak pernah
mengutus
Dasarnya sendiri tetapi memilih wakil-wakil rakyat untuk mengujudkan Amanat
Penderitaan Rakyat, mengapa rakyat juga diam saja ?
Kalau sekarang rakyat merasa tidak pernah memilih wakil rakyat dan
wakil-wakil
rakyat
untuk
mengobrak-abrik
Undang-Undang menugaskan untuk membuat gedung baru yang mewah seperti hotel dan
menugaskan untuk studi banding jalan-jalan keluar negeri, apakah rakyat
yang berdaulat itu juga hanya diam saja sementara kehidupan rakyat semakin
menderita karena macam-macam bencana alam dan harga-harga kebutuhan
rakyat terus menanjak naik ?
Jawabannya juga sama, sebab rakyat yang memiliki negara ini tidak
bisa menghukum memberikan Sangsi Hukum Dasar Negara kepada para
Penyelenggara Negara yang melanggar Konstitusi Nasional atau mengkhianati
Dasar Negaranya sendiri. Justru malah terbalik Rakyatlah sebagai Pemilik
Negeri ini diancam oleh hukum dan dihukum oleh Penguasa Bangsanya sendiri.
Kedaulatan Rakyat selama ini sejak Indonesia merdeka dihargai hanya
sebagai “tukang coblos gambar dikertas”, Kedaulatan Rakyat berharga
sangat “murah”. Hanya dengan uang sebesar Rp. 10.000 sampai Rp. 50.000
dengan satu potong kaos oblong, rakyat sudah menyerahkan kedaulatannya
kepada para elite politik yang berebut kekuasaannya rakyat dengan janji-
janji dan iming-iming untuk mensejahterakan rakyat, tapi apa buktinya ?
Jadi kalau sekarang ini kekayaan Ibu Pertiwi Indonesia yang melimpah
ruah ini bukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh
Rakyat Indonesia malah sebaliknya untuk rayahan para abdi rakyat dalam
menumpuk harta kekayaan pribadi dan golongannya. Semua kekayaan tanah air
ini memang sudah menjadi miliknya para penguasa, merekalah yang merdeka
sebebas-bebasnya bersama kaum juragan bangsa asing untuk mengeruk habis
kekayaan Tanah Air Indonesia, karena memang miliknya mau diapakan terserah
pemiliknya.
Rakyat tidak bisa menggugat, tidak ada gugatan rakyat kepada para penguasa
sebab kedaulatan itu artinya adalah “kekuasaan mutlak yang tidak bisa
diganggu gugat dan ditawar-tawar oleh siapapun”.
Saudara-saudaraku seluruh Rakyat Indonesia, satu Bangsa dan satu
Tanah Air Indonesia !
Sudah sejak merdeka sampai saat ini digembar-gemborkan “sebagai
Rakyat Berdaulat atas negeri ini”, disana menggembor bahwa Tanah
Air ini didaulat oleh seluruh Rakyat Indonesia. Disekolahan, diakademi,
diuniversitas, didalam perkumpulan-perkumpulan politik semua mengatakan
begitu, sementara Kedaulatan Rakyat yang mereka gembar-gemborkan itu
adalah “Kedaulatan Rakyat yang terkandung didalam buku kertas Undang-
Undang Dasar 1945” tetapi kedaulatan atas negeri ini dirampas sepenuh-
penuhnya oleh Penjajahan Politik kaum Sekutu yang ditangani oleh bangsamu
Inilah Kondisi Nasional yang sampai saat ini masih merupakan
Fenomena Nasional yang segera harus diungkap, harus dipahami, dimengerti
oleh segenap Bangsa Indonesia terutama bagi generasi penerus “supaya sistem
penjajahan ini dihentikan” !
Saudara-saudara sekalian !
Mengapa 65 tahun kita ini sudah menyatakan merdeka dan Produk-
Produk Perjuangan Bangsa yang beratus tahun sudah terbentuk tetapi tidak
dipakai sebagai Landasan Kejiwaan Bangsa Indonesia, sebagai “turutan”
didalam Penataan dan Penyelenggaraan Negara, sudah ada Undang-Undang
Dasar 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara serta ada Filsafat Pemersatu
Bangsa Bhineka Tunggal Ika, tidak dipakai ?
Jadi kalau sekarang sangat ramainya sedang “mencari solusi” untuk
keluar dari krisis segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sedang
“mencari sistem baru” yang bisa mengujudkan cita-citanya bangsa terujudnya
Amanat Penderitaan Rakyat, “baru belajar demokrasi”, ini sama saja adalah
pernyataan bangsa yang mengakui “bahwa Indonesia tidak punya apa-
apa” sedangkan kita sudah punya kok ! Jadi jangan menggunakan istilah
“mencari” tetapi marilah kita “kembali” dan yang tepat adalah kembali kepada
Konstitusi Nasional kita Undang-Undang Dasar 1945, kembali kita berdiri diatas Fondamen Negara yaitu Pancasila, marilah kita kembali kepada Filosofi
Pemersatu Bangsa Bhineka Tunggal Ika.
“Sistem Indonesia” itu bukan sistem baru, itu sudah dilahirkan tetapi
kita tidak mengerti, kita tidak mengetahui sebab apa ?
Karena kelihaiannya kaum penjajah dengan Sistem Liberal Kapitalismenya
bekerjasama dengan kaum Kolaboratornya pribumi didalam negeri, mereka
tancapkan “Sistem Penjajahan Politiknya” dengan menabur biji Liberal
Kapitalismenya. Tanggal 17 Agustus 1945 sekejap kita merdeka , lepas dari
Penjajahan kaum Kolonial Belanda dan Penjajahan Fasisme Jepang tetapi jatuh
pada jeratan penjajahan baru yaitu Penjajahan Politik kaum Sekutu sebagai
Pemenang Perang Dunia Kedua. Jadi hanya metamorfose ulat memang berubah
menjadi kupu yang indah menyenangkan, menarik hati tetapi ketika bertelur
tetap ulat yang menghabiskan daun. Dan mulai saat itulah dimana perjuangan
bangsa ratusan tahun dengan korbanan harta benda jiwa raga diabaikan,
Undang-Undang Dasar 1945 disisihkan dan Pancasila sebagai Dasar Negara
diganti dengan Sistem Kapitalis Liberalnya kaum modern sampai saat ini.
Inilah akar permasalahannya “mengapa Indonesia menjadi berantakan
seperti sekarang ini”.
Dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2010 ini marilah kita angkat sebagai
Momen untuk mengembalikan Bangsa Indonesia dari bangsa yang terjajah
menjadi bangsa yang bebas, merdeka dan berdaulat atas negerinya sendiri .
Saudara-saudaraku sekalian !
Kondisi kehidupan bangsa dan bangsa-bangsa didunia sekarang ini
yang namanya nasibnya rakyat setali tiga uang adalah sama dengan kita.
Dimana-mana kehidupan rakyat semakin menderita terjajah dan tertindas
oleh kekuasaan bangsa sendiri yang Liberal Kapitalistis yaitu oleh kehebatan
suatu Sistem Penjajahan Modern yang disebut sebagai Penjajahan Politik.
Dengan Globalisasi Demokrasi berarti Kekuasaan Pemerintahan Negara
dimanapun didunia ini sudah “takluk semua kepada siapa yang punya uang”, semua sudah mengabdi kepada yang mempunyai duit dan tidak mungkin
mengabdi kepada rakyat yang tidak punya duit. Semua aspek kehidupan bangsa
baik politik, ekonomi maupun sosial budaya sudah terarah atau terpimpin
berjalan dengan uang. Akibatnya moral kebangsaan sekarang ini hancur
berubah menjadi moral cari duit. Semua sudah anutannya uang bukan Konstitusi
Nasional Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sudah tidak dibicarakan
oleh para Penyelenggara Negara.
Sekarang ini tidak ada satu bangsapun yang tidak terjajah dan tertindas
olaeh kaum Liberal Kapitalisme Bangsa sendiri yang bekerjasama dengan kaum
Kapitalisme Dunia dengan Budaya dan Ilmu Penjajahannya yaitu devide et
impera dengan dalih kebebasan dan kemerdekaan. Dengan liberalisme maka
kotak-kotak rakyat bermunculan sehingga rakyat tidak dapat bersatu karena tiap-
tiap kotak rakyat menjadi miliknya elite-elite politik yang disebut konstituen.
Jadi kalau sekarang ini terjadi kontradiksi semua antar Kelembagaan
Negara dan kontradiksi sosial antar kehidupan rakyat, Rakyat dengan
Rakyat,
Rakyat dengan Tentara sebagai Kekuatan Nasional dihancurkan”.
Rakyat
dengan
Tentara
sampai-sampai
“Manunggalnya
Saudara-saudaraku sekalian !
Sekarang ini banyak anak bangsa ini yang sudah tidak mengerti
Sejarah Perjuangan Bangsanya apalagi menghormati dan menghargai jasa-
jasa para Pahlawan dan menghormati ibu bapak serta leluhurnya sendiri.
Hilangnya Kebanggaan Nasional tetapi bangga menggunakan bahasa asing
, bangga memakai produk asing, bangga studi ilmunya orang asing untuk
mengatur negeri kita. Itupun buah dari politik devide et impera kaum Liberal
Kapitalismenya Dunia sampai-sampai yang namanya moral kebangsaan,
moral berbudi luhur hancur total. Bangsa kita yang dikenal sebagai bangsa
yang berbudi luhur, yang ramah berubah total menjadi bangsa yang mudah
marah, mudah tersinggung dan beringas hingga daging dan darah teman sendiri dimakan. Semua itu berakibat hancurnya Persatuan Nasional desintegrasi bangsa
yang parah dan krisis disegala bidang kehidupan bangsa ini.
“Bagaimanakah solusi terhadap carut-marutnya kehidupan bangsa
kita ini” ?
Saudara-saudaraku !
Leluhur bangsa kita sudah “membuktikan ampuh dan saktinya
Persatuan Nasional”. Marilah sejenak kita menengok kebelakang sebelum
Indonesia Merdeka.
Dimulai dari jaman “Wangsa Syailendra”. Dijaman ini tidak ada
pertentangan antara kaum agama Hindu dengan kaum agama Budha. Tidak ada
benturan antara kaum agama pendatang dengan kaum kepercayaan pribumi,
tidak ada orang rebutan benar tarung mulut, fitnah-fitnahan antar pemeluk
agama. Persatuan yang kokoh didalam hidup bersama sebagai keluarga wangsa
benar-benar terjadi karena ada “Bawono Tunggal” sebagai Filosofi untuk
mempersatukan Wangsa atau Bangsa yang kemudian disebut “Bhineka
Tunggal Ika” dijaman generasi penerusnya dan berhasil mendirikan kerajaan
besar Sriwijaya sampai mencapai puncak keemasannya yang kemudian disebut
sebagai “Nusantara Pertama” dan juga pada jaman Majapahit mencapai
kejayaannya yang disebut “Nusantara Kedua”.
Karena adanya pengkhianatan dari dalam dan munculnya penyakit dalam
yaitu “para pemimpin mengutamakan kepentingan pribadi” kemudian
saling berebut kekuasaan maka runtuhlah kerajaan Sriwijaya. Demikian juga
Majapahit, walaupun sudah ada Sumpah Palapanya Gajah Mada, walaupun
sudah mampunyai “gula kelapa” atau merah putih yang kemudian dijadikan
Bendera Nasional kita yang kita kerek keatas, kita tempatkan paling atas, kita
junjung tinggi-tinggi kita hormati “sebagai Jiwanya Bangsa Indonesia” yaitu Jiwa Ksatria Utama, tetapi ketika ada dominasi kepentingan pribadi dan
golongan maka hancur juga kerajaan Majapahit.
Dengan runtuhnya Majapahit inilah Kedaulatan atas Tanah Air ini yang
gemah ripah loh jinawi dengan segala kekayaan yang terkandung didalamnya
“mulai bergeser beralih ketangan orang saudagar-saudagar pedagang
bangsa asing” yaitu Penjajahan oleh kaum Kolonial Belanda ratusan tahun dan
Fasisme Jepang 3,5 tahun serta masuk pada Penjajahan Baru yaitu Penjajahan
Politik kaum Modern, akibatnya kesejahteraan dan kemakmuran dari bangsa kita
beralih ketangan mereka.
Perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan para leluhur pejuang
bangsa kita yang masih bersifat kesukuan atau kedaerahan selalu dengan mudah
dapat dipatahkan oleh kaum penjajah, justru antar kesukuan Bangsa Indonesia
“mudah diadu domba” oleh orang-orang kaum penjajah dengan menggunakan
orang-orang pribumi sendiri yang berkolaborasi dengan kaum penjajah karena
tawaran uang dan kekuasaan.
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 adalah Momen Besar dimana
ditengah-tengah kancah perjuangan yang Progresif Revolusioner, dengan Jiwa
Patriotisme yang membara-bara, dengan korbanan jiwa raga para pemuda
kesukuan diseluruh Tanah Air ini mensepakati :
1 . Untuk “menyatukan Tanah Air Kesukuan” menjadi satu Tanah Air
Kesatuan yaitu Tanah Air Indonesia.
2 . Untuk “menyatukan Bangsa-Bangsa Kesukuan” menjadi satu Bangsa
Kesatuan yaitu Bangsa Indonesia.
3 . Dan “memilih Bahasa Kesatuan” dari Bahasa Kesukuan Melayu
disepakati menjadi Bahasa Indonesia.
Ini momen sejarah yang tidak boleh dilupakan bahwa Bangsa Indonesia
itu dari Bangsa Kesukuan, bahwa Tanah Air Indonesia itu dari Tanah Air
Kesukuan, kalau sudah menjadi negara kaya raya semacam ini jangan melupakan Bangsa Kesukuan, harus adil jangan meninggalkan dan selamanya
tidak boleh meninggalkan Bhineka Tunggal Ika. Bhineka itu Kesukuan dan
Indonesia Taman Sarinya, bunga-bunga itu sebagai bunga rampai disatu taman
yang indah yaitu Indonesia. Bhineka Tunggal Ika itu lahir dalam Konggres
Pemuda itu, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia inipun lahir dalam
Konggres Pemuda. Ini suatu momen yang luar biasa Produk Perjuangan Bangsa
sendiri.
Persatuan Nasional merupakan kekuatan yang kokoh kuat tak
tertandingi harus dikembalikan, karena Persatuan Nasional sebagai “Landasan
Membangun Dunia Baru”. Dalam kancah perjuangan bangsa untuk merebut
kembali Kedaulatan atas Tanah Air negeri kita ini dengan Persatuan Nasional
lahir batin, dengan Asas dan Tujuan yang sama, dengan kobaran api patriotisme
yang sama walaupun hanya dengan “bambu runcing” saja kita berhasil
merebut Kedaulatan atas Tanah Air Indonesia 17 Agustus 1945 kita menyatakan
Merdeka, itu pengalaman kedua dalam kancah perjuangan.
Pengalaman yang ketiga setelah Indonesia Merdeka “Manunggalnya
Rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia”. Bangsa Indonesia terangkat
didunianya bangsa-bangsa, didepan mata dan hidung kaum Sekutu kita Bangsa
Indonesia mencuat sebagai “Bangsa Pelopor Kebangkitan Nasional Bangsa-
Bangsa”. Bangkitnya kekuatan yang sedang tumbuh di Persada Bumi ini.
Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang Besar dan Bangsa yang Berjiwa Besar,
Bangsa yang disegani dalam Dunia Internasional.
Ditengah-tengah Penjajahan Politik Liberal Kapitalisme kaum Sekutu,
kita Bangsa Indonesia ditempatkan sebagai “posisi sentral” dalam mendirikan
Organisasi Internasional Bangsa-Bangsa Asia, Afrika dan Amerika Latin
yang kita sebut sebagai “Negara-Negara Non Blok”, suatu negara yang
mengabaikan tawaran-tawaran dagangan Kapitalis Liberal yang dipelopori
oleh Amerika Serikat dan tawaran “sosialis komunal” yang dipelopori oleh
Uni Soviet. Bangsa Indonesia menempatkan diri diantara dua kekuatan raksasa
dunia itu sebagai “Kekuatan Dunia Ketiga” yang menolak dua sistem yang bertentangan antagonistis sebagai raksasa dunia
taring-taringnya kepada bangsa-bangsa diseluruh muka bumi ini supaya takut
setengah mati dengan harapan untuk memihak satu diantara dua kekuatan
raksasa itu. “Dengan begitu dunia akan terpecah menjadi dua kubu yaitu
kubu Kapitalis Liberal dan kubu Sosialis Komunal”.
yang sedang menunjukkan
Nah ! Itulah merupakan contoh aktual bahwa “Dengan Persatuan
Nasional, dengan Manunggalnya Rakyat dengan Tentara Nasional
Indonesia
mutlak
mengangkat martabat Bangsa Indonesia didunia internasional”.
benar-benar
mampu
untuk
merupakan
menghantarkan
Kekuatan
bangsanya,
Nasional
mampu
yang
untuk
Saudara-saudaraku sekalian !
Sekarang tanggal 28 Oktober 2010 saat ini, hari ini, bulan ini, tahun
ini, detik ini bersamaam hari Sumpah Pemuda marilah kita angkat tinggi-
tinggi sebagai momen “Komando Rakyat untuk Persatuan Nasional sebagai
Sumpah Rakyat Indonesia” yaitu :
1 . Bangsa Indonesia adalah Bangsa Kesatuan, Tanah Air Indonesia adalah
Tanah Air Kesatuan dan Bahasa Indonesia adalah Bahasa Kesatuan.
2 . Bahwa Kedaulatan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
ditangan Rakyat Indonesia yang harus diatur dengan Sistem Indonesia
dengan Tatanegara Indonesia Produk Perjuangan Bangsa sendiri harus
dikembalikan.
3 . Kita Bangsa Indonesia satu Bendera Nasional yaitu Bendera Merah Putih.
4 . Kita Bangsa Indonesia satu Dasar Negara yaitu Pancasila.
5 . Kita Bangsa Indonesia satu Kehendak yaitu satu Visi Nasional
terujudnya Amanat Penderitaan Rakyat.
6 . Kita Bangsa Indonesia satu Pikiran Bangsa yaitu Idelogi Nasional.
7 . Kita Bangsa Indonesia satu Pandangan Hidup yaitu Filosofi Nasional.
8 . Kita Bangsa Indonesia satu Filosofi Pemersatu Bangsa yaitu Bhineka
Tunggal Ika.
9 . Kita Bangsa Indonesia satu Kepribadian Nasional yaitu Berdaulat
dibidang Kebudayaan Nasional.
Salatiga, 28 0ktober 2010